BREBES - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes meminta agar pungutan biaya acara perpisahan sekolah tidak membebani wali murid menyusul adanya kegaduhan terkait biaya kelulusan di SDN 2 Brebes.
Sebelumnya, wali murid kelas 6 SDN 2 Brebes mengeluhkan adanya penarikan biaya hingga Rp 435.000 per siswa menjelang kelulusan mereka.
Biaya tersebut dialokasikan untuk uang kenang-kenangan senilai Rp 350.000, tempat ijazah senilai Rp 60.000, serta seragam batik senilai Rp 25.000.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Aditya Perdana, menjelaskan bahwa instansinya telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 7 Mei 2026 sebagai acuan pelaksanaan acara kelulusan sekolah.
Menurut dia, tiap sekolah wajib mengikuti regulasi tersebut, termasuk dalam hal penarikan pungutan biaya kepada wali murid.
"Sudah dirapatkan dengan komite/wali murid belum? Ini harus melalui rapat kesepakatan antara komite dan wali murid," kata Aditya, dikutip dari Tribun Jateng, Senin (18/5/2026).
Aditya kembali menegaskan bahwa pungutan biaya acara sekolah pada dasarnya wajib disepakati bersama dan tidak membebani pihak orang tua siswa.
"Kalau terkait iuran prinsipnya harus ada kesepakatan masing masing pihak terkait dan kuncinya tidak memberatkan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wali murid menyatakan merasa terbebani oleh besarnya nominal biaya yang mesti dibayarkan menjelang kelulusan sang anak.
"Mau lulus SD saja terlalu banyak seremonial yang tidak perlu. Kasihan orang tua yang tidak punya duit," ujar wali murid yang enggan disebut namanya.
Menurut dia, komponen biaya paling besar diperuntukkan bagi uang kenang-kenangan senilai Rp 350.000 yang kabarnya bakal digunakan pihak sekolah untuk membeli komputer jinjing.
Di samping itu, para siswa juga diwajibkan menebus tempat ijazah senilai Rp 60.000 dan seragam batik senilai Rp 25.000.
"Total, Rp435 ribu per anak," katanya.
Kepala SDN 2 Brebes, Yusti Puspitawati, enggan memberikan keterangan mendetail mengenai uang kenang-kenangan yang dikeluhkan oleh wali murid tersebut.
Kendati demikian, dia menjabarkan bahwa tempat ijazah adalah keperluan pribadi siswa guna mengamankan dokumen kelulusan mereka.
"Mohon maaf, kami hanya bisa menjawab masalah map ijazah untuk keamanan ijasah dan memudahkan menyimpannya dan menjadi kebutuhan personal siswa dan yang wajib memenuhi kebutuhan personal adalah orangtua," ujar Yusti melalui pesan WhatsApp.
Mengenai biaya acara kelulusan, Yusti menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak panitia yang dibentuk oleh orang tua siswa.
"Untuk masalah perpisahan, konfirmasi dengan orangtua siswa selaku panitia Pak, tanyakan ke yang melaporkan ke Bapak yg menjadi bagian dari kumpulan orangtua, nuwun," katanya.