Pemprov DKI Perkuat KJP dan KJMU demi Akses Pendidikan Anak Jakarta

Pemprov DKI Perkuat KJP dan KJMU demi Akses Pendidikan Anak Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam Forum Orientasi Penerima Baru Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terus mengokohkan program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Langkah tersebut diambil guna menjamin anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tetap memperoleh akses edukasi, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program KJP dan KJMU meski APBD dipangkas.

“Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program tersebut karena pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” ujar Nahdiana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026).

Nahdiana mengatakan, melalui KJMU, Pemprov DKI ingin memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan tinggi berkualitas.

“KJMU membantu mahasiswa D3, D4, dan S1 agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan kuliah dengan lebih optimal,” urainya.

Dia mengimbuhkan bahwa jumlah penerima bantuan KJMU tetap dipertahankan sebagai bagian dari langkah pembangunan sumber daya manusia menuju Jakarta Kota Global.

Walau begitu, dia mengakui bahwa tantangan paling besar dalam menjaga keberlanjutan program KJMU adalah memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran serta relevan dengan perkembangan biaya pendidikan tinggi yang terus melonjak.

Berdasarkan penuturan Nahdiana, ada sebagian kecil penerima KJMU yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya hingga tuntas.

Hambatan yang paling sering dijumpai yaitu nilai akademik yang tidak mencukupi atau mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat merampungkan pendidikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Namun jumlahnya relatif sangat minim dibandingkan total penerima program,” ungkapnya.

Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyebut KJP Plus dan KJMU harus dirancang sebagai program yang saling berkesinambungan.

Siswa penerima KJP yang mempunyai prestasi dan kemampuan akademik mumpuni perlu diberikan peluang yang lebih besar untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Yang penting masyarakat rentan di DKI jangan sampai ada yang tidak sekolah. Setelah itu kalau memang prestasinya baik dan kemampuannya cukup, lanjutkan ke KJMU,” ujar Cecep saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dia menilai, pemberian bantuan pendidikan ini juga perlu mempertimbangkan pilihan jalur vokasi.

Hal itu dikarenakan tidak semua murid harus diarahkan untuk mengambil jenjang akademik S1.

“Kalau memang lebih cocok ke pendidikan vokasi (D3 atau D4), ya arahkan ke sana. Jadi, mereka juga bisa cepat bekerja,” ucap Cecep.

Cecep juga memberikan sorotan pada pentingnya akurasi dalam proses pendataan.

Menurut pandangannya, masih terbuka kemungkinan adanya warga yang benar-benar membutuhkan namun justru belum tercatat dalam data penerima KJP maupun KJMU.

Perkara tersebut dapat terjadi lantaran kurangnya informasi, kendala dalam mengurus berkas, ataupun ketidakpahaman mengenai prosedur administrasi.

“Pemerintah tidak cukup hanya menunggu pendaftaran dari masyarakat. Harus jemput bola sampai tingkat RT, RW, dan kelurahan supaya tidak ada warga yang tertinggal,” usulnya.

Cecep juga mendorong Pemprov DKI membentuk tim khusus atau task force untuk menyisir warga yang layak menerima bantuan pendidikan, tetapi belum masuk dalam data penerima.

“Kadang ada warga yang sebenarnya layak dibantu, tapi terkendala administrasi. Nah itu harus dibantu, jangan malah ditolak,” ujarnya.

Menurut Cecep, proses pendataan perlu melibatkan RT, RW, kelurahan, sekolah, hingga organisasi masyarakat agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Cecep menambahkan, bantuan pendidikan juga harus diikuti peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Pendidikan itu bukan hanya soal akses, tapi juga kualitas pendidikan, fasilitas pendidikan, dan bagaimana kurikulumnya bisa link and match dengan kebutuhan kerja,” tuturnya.

Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI terus melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data penerima bantuan.

Upaya ini diaplikasikan dengan tujuan agar program bantuan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh kalangan warga yang memang berhak menerima.

Proses evaluasi serta verifikasi ulang dijalankan secara berkala demi memastikan para penerima telah memenuhi seluruh persyaratan program.

“Data penerima bantuan terhubung dengan berbagai basis data sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, data kendaraan, hingga data kepemilikan aset,” ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa setiap adanya laporan dari masyarakat mengenai penerima yang dirasa tidak sesuai bakal segera ditindaklanjuti lewat proses verifikasi ulang.

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka status dari penerima tersebut dapat dievaluasi kembali berpatokan pada regulasi yang berlaku.

Bukan cuma urusan pendataan, pemanfaatan dana KJP pun turut diawasi lewat pengaturan jenis transaksi supaya tetap terarah pada pemenuhan kebutuhan pendidikan.

Sistem pengawasan ini turut melibatkan pihak sekolah, orang tua, serta adanya pemantauan berkala pada pola pemanfaatan dana bantuan tersebut.

Saat ini program KJP sudah diterima oleh sebanyak 707.477 murid dari tingkatan sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sanggar kegiatan belajar (SKB), hingga sekolah luar biasa (SLB).

Di sisi lain, program KJMU pada tahap I tahun 2026 telah menjangkau sekitar 16.000 mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tengah menempuh pendidikan pada jenjang kuliah D3, D4, dan S1.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index