JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polri agar penegakan hukum tidak dimanfaatkan sebagai instrumen bagi pihak yang memiliki kekuatan finansial.
Kepala Negara juga menekankan supaya hukum tidak digunakan sebagai sarana untuk melakukan balas dendam politik, serta tidak disalahgunakan guna mengakomodasi kepentingan golongan tertentu.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun,” ucap Prabowo, saat peringatan HUT ke-80 Bhayangkara, di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Pada kesempatan itu, ia pun meminta segenap personel kepolisian untuk konsisten menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.
Karena itu, hukum harus mampu memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat, terutama bagi kelompok masyarakat yang lemah, serta menciptakan ketenangan bagi warga yang jujur.
“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujar dia.
Prabowo menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada di fase penting karena tengah menjalankan transformasi besar di berbagai bidang, di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, tensi tinggi, dan konflik.
Ia menjabarkan bahwa upaya transformasi tersebut mencakup bidang ekonomi, manajemen birokrasi, sistem pendidikan, kedaulatan pangan, serta ketahanan energi.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang modern, makmur, adil, serta memiliki kedaulatan penuh.
Prabowo memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan nasional hanya dapat dicapai secara maksimal jika didukung oleh situasi yang aman dan kondusif.
Menurut pandangannya, kemakmuran mustahil diraih tanpa stabilitas, roda pembangunan tidak akan bergerak tanpa adanya jaminan keamanan, dan arus investasi tidak akan datang tanpa kepastian hukum.
Ia berpendapat bahwa keadilan membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kompeten, sementara kesejahteraan bersama hanya dapat terwujud jika ketertiban terjaga dengan baik.