ulai 1 Agustus, ASN Malaysia Terapkan Sistem Kerja Hybrid 2 Hari WFH

Selasa, 30 Juni 2026 | 12:04:01 WIB
Ilustrasi WFH (FOTO: NET)

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia secara resmi menyetujui penerapan sistem kerja hibrida atau Hybrid Working Day (HWD) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini memberikan izin bagi pegawai untuk menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain yang telah disetujui selama dua hari dalam satu pekan.

Aturan mengenai skema WFH ASN selama dua hari dalam seminggu ini telah disahkan melalui rapat kabinet dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Dikutip dari Malay Mail, Selasa (30/6/2026), melalui skema baru ini, pegawai negeri akan tetap bekerja selama lima hari dalam sepekan, tetapi pembagian hari kerja dilakukan dengan kombinasi bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Departemen Pelayanan Publik Malaysia (Public Service Department/PSD) menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, ASN akan bertugas di kantor selama tiga hari dan bekerja dari rumah atau lokasi lain selama dua hari setiap pekannya.

"Penerapan Hybrid Working Day bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas dan kesejahteraan pegawai sektor publik," demikian pernyataan PSD.

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perpanjangan dari aturan WFH yang pernah berlaku sebelumnya, melainkan sebuah sistem kerja permanen bagi sektor publik.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari rumah sebagai langkah sementara saat terjadi peningkatan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Kini, skema tersebut diubah menjadi Hybrid Working Day sebagai bentuk modernisasi birokrasi yang menggabungkan kehadiran di kantor dengan pekerjaan jarak jauh.

Menurut pemerintah, transformasi ini sejalan dengan kemajuan digital di sektor publik yang memungkinkan tugas-tugas administratif diselesaikan secara daring tanpa menurunkan standar pelayanan.

Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa jam kerja pegawai negeri tidak mengalami perubahan.

Seluruh ASN tetap diwajibkan memenuhi jam kerja resmi sesuai dengan peraturan pelayanan publik yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan kerja hibrida ini tidak diterapkan secara otomatis bagi seluruh pegawai.

Izin bekerja dari rumah akan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, kebutuhan operasional instansi, serta kemampuan organisasi dalam menjaga kelancaran layanan bagi masyarakat.

Pimpinan instansi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal kerja pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal.

Melalui kebijakan ini, pemerintah Malaysia berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dengan kesejahteraan pegawainya.

PSD menyebut sistem kerja hibrida diharapkan mampu membangun budaya kerja yang adaptif, efisien, sekaligus meningkatkan produktivitas ASN.

Selain memberikan fleksibilitas, kebijakan tersebut diharapkan mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance) ASN tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah menekankan bahwa transformasi pola kerja ini tetap berorientasi pada hasil kerja (outcome-based), sehingga kehadiran fisik bukan lagi menjadi satu-satunya indikator produktivitas.

Sistem ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi pelayanan publik yang lebih memanfaatkan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa penerapan sistem kerja hibrida tidak akan mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik.

Oleh karena itu, tidak seluruh ASN dapat memanfaatkan fasilitas bekerja dari rumah secara bersamaan.

PSD menjelaskan bahwa pemberian izin bekerja dari rumah atau lokasi lain akan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional masing-masing instansi.

Kepala instansi atau atasan langsung memiliki wewenang penuh dalam menyusun jadwal kerja pegawai agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Pelaksanaan Hybrid Working Day harus memastikan penyampaian layanan publik tetap berada pada tingkat yang optimal," demikian pernyataan PSD sebagaimana dikutip The Sun Malaysia.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh loket pelayanan publik akan tetap beroperasi seperti biasa meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah.

Sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan lembaga peradilan, tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak merasakan perubahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah setelah kebijakan ini mulai diterapkan pada Agustus mendatang.

Dalam pedoman awal, pemerintah Malaysia juga mengatur hari wajib masuk kantor bagi ASN yang disesuaikan dengan hari libur mingguan di masing-masing negara bagian.

Bagi negara bagian yang menetapkan Minggu sebagai hari libur mingguan, pegawai wajib hadir di kantor pada Senin dan Jumat, sementara satu hari kerja lainnya ditentukan oleh pimpinan instansi.

Untuk negara bagian Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang menerapkan Jumat sebagai hari libur mingguan, pegawai wajib bekerja dari kantor pada Minggu dan Kamis.

Pengaturan ini bertujuan agar koordinasi antarsatuan kerja tetap efektif, sekaligus memastikan kehadiran pegawai pada hari-hari penting penyelenggaraan pemerintahan.

Selain hari wajib masuk, jadwal bekerja dari rumah akan disusun secara bergiliran agar tidak seluruh pegawai dalam satu unit bekerja jarak jauh pada waktu yang sama.

PSD menyatakan bahwa pedoman teknis penyusunan jadwal kerja akan segera diterbitkan kepada seluruh kementerian dan lembaga sebelum kebijakan resmi berlaku.

Walaupun terdapat fleksibilitas lokasi, pemerintah menegaskan kembali bahwa kebijakan ini tidak mengubah ketentuan jam kerja ASN.

Seluruh pegawai tetap wajib memenuhi jumlah jam kerja resmi sesuai aturan yang ada.

Bekerja dari rumah bukan berarti mengurangi jam kerja ataupun beban tugas yang harus diselesaikan.

Pemerintah menekankan bahwa pegawai harus tetap dapat dihubungi selama jam kerja, mengikuti rapat bila diperlukan, serta menyelesaikan target pekerjaan sesuai tenggat waktu.

Menurut PSD, konsep kerja hibrida adalah perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih berorientasi pada hasil.

Setiap instansi diminta untuk memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meskipun sebagian pekerjaan dilakukan di luar kantor.

Untuk menjamin efektivitas kebijakan, pemerintah Malaysia akan menerapkan mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Hybrid Working Day.

PSD menyatakan sistem ini akan menjaga integritas, disiplin, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik selama kebijakan berlangsung.

Setiap kementerian dan lembaga bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja hibrida di lingkup masing-masing.

Evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan tujuan kebijakan tercapai tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Pedoman pelaksanaan yang lebih rinci akan diedarkan kepada seluruh instansi sebelum 1 Agustus 2026 agar setiap kementerian memiliki waktu untuk menyesuaikan pengaturan kerja.

Penerapan Hybrid Working Day (HWD) merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih luas untuk membangun sistem kerja sektor publik yang modern dan fleksibel.

Pola kerja baru ini dirancang untuk mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil (outcome-based), bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

PSD menyatakan bahwa kemajuan teknologi memungkinkan berbagai pekerjaan administratif dilakukan secara daring tanpa mengurangi efektivitas koordinasi.

Setiap kementerian dan instansi diberi keleluasaan mengatur jadwal pegawai sesuai kebutuhan operasional, namun tetap mengacu pada pedoman yang diterbitkan PSD.

Persetujuan untuk bekerja dari rumah akan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, kebutuhan operasional organisasi, serta kesiapan unit kerja.

Pimpinan kementerian atau lembaga memiliki wewenang menentukan pegawai yang dapat mengikuti skema kerja hibrida tersebut.

PSD menekankan bahwa pegawai yang bekerja dari rumah tetap wajib mematuhi jam kerja, memenuhi target kinerja, serta siap mengikuti rapat atau penugasan jika diperlukan.

Pengaturan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dengan akuntabilitas aparatur sipil negara.

Pemerintah Malaysia berharap penerapan sistem kerja hibrida ini dapat meningkatkan produktivitas ASN secara signifikan.

Kebijakan ini juga dirancang untuk mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif.

Fleksibilitas lokasi bekerja diharapkan membantu pegawai mengelola waktu secara lebih efektif tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap pekerjaan mereka.

Pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan melalui mekanisme evaluasi dan pengawasan di masing-masing instansi.

Sistem pemantauan ini penting untuk memastikan integritas, disiplin, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.

Pemerintah juga siap melakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan berdasarkan hasil evaluasi setelah kebijakan diterapkan.

Hybrid Working Day dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Agustus 2026, yang menandai dimulainya pola kerja baru bagi ASN di Malaysia dengan mengombinasikan bekerja dari kantor dan dari rumah sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.

Terkini