JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana menambah pos lintas batas negara (PLBN) di wilayah Kalimantan serta Papua.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengutarakan pentingnya pembangunan PLBN tersebut.
"Urgensi pembangunan PLBN jauh melampaui aspek pertahanan dan keamanan. Memang, menjaga kedaulatan negara merupakan fungsi utama kawasan perbatasan. Namun dalam paradigma pembangunan Presiden Prabowo, menjaga perbatasan harus berjalan beriringan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana," ujar Bahtra kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Bahtra, terdapat beberapa alasan krusial mengenai urgensi pembangunan PLBN, di mana perbatasan dianggap sebagai wajah depan bangsa Indonesia.
"Kesan pertama negara tetangga terhadap Indonesia justru terlihat dari bagaimana kami membangun kawasan perbatasan. Karena itu, PLBN harus menjadi simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bahtra.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PLBN harus berfungsi sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru melalui konektivitas yang membaik.
"Ketiga, pembangunan PLBN merupakan instrumen pemerataan pembangunan nasional. Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terdepan sehingga masyarakat perbatasan memperoleh pelayanan publik, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi yang sama dengan daerah lainnya," sambungnya.
Keempat, Bahtra menyoroti masih banyaknya titik perbatasan tanpa PLBN yang menyebabkan jalur tidak resmi kerap digunakan untuk keluar-masuk barang dan orang.
"Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika, perdagangan ilegal, maupun berbagai kejahatan lintas negara lainnya. Karena itu, penambahan PLBN menjadi penting agar seluruh aktivitas lintas batas berlangsung melalui pintu resmi yang berada dalam pengawasan negara," tutur Bahtra.
Bahtra memandang pembangunan PLBN sebagai investasi strategis jangka panjang untuk menghadirkan negara di wilayah perbatasan.
Ia juga menambahkan bahwa dengan panjang perbatasan darat sekitar 3.100 kilometer, jumlah PLBN yang ada saat ini masih sangat kurang.
"Dengan kondisi geografis tersebut, keberadaan sekitar 15 PLBN yang ada saat ini tentu masih belum memadai. Oleh karena itu, penambahan PLBN merupakan kebutuhan strategis agar negara semakin mampu menghadirkan pelayanan, pengawasan, dan pembangunan secara merata di kawasan perbatasan," sebutnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pemerintah akan membangun kembali PLBN di Kalimantan dan Papua.
"Ya ini kan sementara baru 15 (pos lintas batas negara), kami masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, ada satu titik yang berbatasan dengan Serawak, kemudian di Kalimantan Utara ya ada masih ada lagi seperti Long Nawang, kemudian Long Midang," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Selain di Kalimantan, pemerintah juga akan menambah PLBN di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini yang saat ini baru mencakup wilayah Skouw, Yetetkun, dan Sota.