BEKASI - Warga kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Koperasi Desa (Kopdes).
Di Kabupaten Bekasi, layanan ini bahkan telah menyediakan metode pembayaran dengan cara dicicil.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha di Bekasi dikutip dari Antara.
Program inovatif tersebut hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam meringankan beban pengeluaran wajib pajak setiap bulan melalui sistem angsuran.
Ia menilai bahwa Samkopi merupakan langkah yang tepat untuk diterapkan di Kabupaten Bekasi, mengingat daerah ini merupakan pusat kawasan industri terbesar.
Sejumlah koperasi perusahaan besar diketahui sudah bergabung dalam program tersebut.
Sementara itu, layanan Samkopdes telah tersedia di beberapa lokasi, di antaranya Desa Sukasari di Kecamatan Serangbaru, Desa Sukaresmi dan Desa Serang di Kecamatan Cikarang Selatan, serta Desa Pasir Gombong di Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, memberikan apresiasi positif atas inovasi tersebut karena mampu membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.
"Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar," kata Eko.
Eko berpendapat bahwa keberadaan loket di koperasi desa dapat mengatasi kendala jarak serta menyesuaikan kemampuan finansial warga lewat sistem cicilan.
Selain itu, penyediaan titik layanan di koperasi perusahaan dan desa diharapkan memberikan dampak ekonomi berganda, seperti meningkatnya jumlah kunjungan dan transaksi di koperasi tersebut.
"Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit," ujarnya.
Ia pun optimis bahwa sistem terintegrasi yang saling menguntungkan ini akan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi di tingkat negara.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, mengungkapkan bahwa per Mei 2026, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya mencapai lebih dari 1,6 juta unit.
Namun, jumlah kendaraan yang taat membayar pajak tercatat baru mencapai 918.152 unit atau sekitar 56,01 persen.
Seiring penerapan skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sejak Januari 2025, setiap rupiah yang dibayarkan kini berkontribusi lebih besar terhadap kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.