Pengakuan Taufik Hidayat, Tega Sekap dan Aniaya Wanita di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:29:00 WIB
Tampang Taufik Hidayat (FOTO: NET)

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali merilis detail terbaru terkait perkara penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.

Tersangka utama, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap oleh petugas setelah aparat kepolisian melacak sisa jejak digital yang ditinggalkannya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas lantaran tingkat kekejaman terhadap korban dinilai sangat parah serta berakibat sangat fatal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui seluruh perbuatan keji yang dilakukannya kepada korban.

Dirinya juga menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas segala tindakan yang telah telanjur dilakukannya tersebut.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Meski begitu, pihak penyidik sampai saat ini masih terus mendalami motif utama beserta kronologi lengkap dari tindakan kekerasan yang menimpa korban.

Rudi menjelaskan bahwa penangkapan dapat dilakukan setelah tim penyidik memperoleh petunjuk penting dari riwayat aktivitas transaksi daring yang dilakukan oleh pelaku.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kami. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.

Proses penangkapan itu digelar di area Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, usai polisi menyisir lokasi yang terdeteksi dari sisa transaksi tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku segera dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya dipindahkan ke Markas Polda Jawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rudi menambahkan bahwa institusinya juga menerapkan prosedur standar untuk memastikan kondisi pelaku, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes klinis narkoba.

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif," katanya.

Kasus ini mulanya terungkap setelah keluarga korban menerima sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang misterius.

Pesan elektronik tersebut mengabarkan bahwa korban sedang dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Informasi pendek itulah yang menjadi titik awal bagi keluarga dan kepolisian untuk mengungkap kasus yang sempat tersimpan rapat ini.

Akibat tindakan keji yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku, korban sekarang mengalami luka parah yang berdampak sangat fatal pada kondisi fisiknya.

Rincian dampak kesehatan yang dialami oleh korban antara lain meliputi:

  • Gangguan pada indra penglihatan hingga berujung kebutaan total pada kedua belah matanya
  • Cedera di area muka, termasuk robekan pada bagian bibir
  • Kendala saat hendak bercakap-cakap
  • Hilangnya kemampuan untuk melangkah kaki secara normal
  • Raibnya sejumlah harta benda bernilai tinggi miliknya.

Terkini