Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Buron Penganiaya Wanita di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:29:00 WIB
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar saat ditangkap polisi (FOTO: NET)

JAKARTA - Masa pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku dugaan penyekapan sekaligus penganiayaan kejam terhadap pacarnya yang berinisial YTR (29), kini telah selesai.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil meringkus Taufik pada Selasa (23/6/2026) malam setelah sebelumnya ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindakan tegas kepolisian ini segera menyita perhatian khalayak luas.

Melalui jagat media sosial, warganet memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat kepolisian dan mendesak agar proses hukum ditegakkan seadil-adilnya dengan sanksi yang berat.

Petugas kepolisian berhasil mengendus keberadaan Taufik berkat pelacakan riwayat transaksi keuangan yang ia lakukan di sekitar daerah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Informasi berharga tersebut menuntun tim gabungan Polda Jabar menuju sebuah area perumahan yang dijadikan lokasi persembunyian oleh tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa jajarannya mampu mendeteksi posisi tersangka lewat rekam jejak aktivitas yang ditinggalkannya selama masa pelarian.

"Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kami," kata Rudi seperti dikutip dari detikJabar.

Taufik akhirnya dibekuk oleh petugas pada pukul 18.30 WIB tanpa adanya tindakan perlawanan sedikit pun.

Sebelum bersembunyi di sana, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke daerah Tangerang demi menghindari kejaran dari petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik berdalih dirinya didera rasa ketakutan yang luar biasa serta selalu menaruh curiga pada lingkungan sekitar selama berstatus buron.

Faktor psikologis itulah yang mendorongnya kembali ke wilayah Jawa Barat untuk berlindung di kediaman kerabatnya yang berlokasi di Majalaya.

"Yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ujar Rudi.

Perkara yang menyeret Taufik ini menjadi pusat perhatian masyarakat lantaran aksi penyekapan terhadap korban disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang sangat lama, yaitu hampir tiga tahun.

Selama rentang waktu tersebut, korban diduga kuat mengalami rentetan penyiksaan fisik yang mengakibatkan luka berat dan cacat permanen.

Pada proses interogasi awal, Taufik mengakui bahwa dirinya kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu sebelum melancarkan aksi penganiayaan tersebut.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa perselisihan serta adu mulut dengan korban kerap menjadi pemicu utama yang menyulut kekerasan berulang tersebut.

Saat ini, Taufik telah dijebloskan ke ruang tahanan Mapolda Jawa Barat guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, tersangka dinyatakan bersih dan negatif dari kandungan narkoba.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap berencana melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa aspek psikologis tersangka mengingat perbuatannya dinilai sangat kejam dan di luar batas kewajaran.

Demi menjaga keamanan sekaligus pengawasan yang ketat, Taufik kini ditempatkan pada sel khusus yang dipantau penuh oleh kamera pengawas CCTV selama 24 jam.

"Kami akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kami mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.

Kabar penangkapan Taufik ini pun memicu gelombang simpati yang masif sekaligus kemarahan dari para pengguna media sosial.

Banyak warganet yang meluapkan kekesalan mereka atas tindakan keji pelaku serta menyampaikan rasa iba mendalam atas penderitaan bertahun-tahun yang dirasakan oleh korban.

"Alhamdulillah, penjahat Taufik Hidayat sdh berhasil ditangkap oleh Polisi....Semoga penjahat keji tersebut, dijatuhi hukuman yang berat," doa @WongAlasRoban.

"Apa yg dialamin korban slma 3 thn ini adl bentuk kekerasan berbasis gender yg sangat ekstrem.Ga ada alasan apa pun yb bisa membenarkan tindakan pelaku. Keadilan kudu ditegakin dgn hukuman seberat2 nya bagi Taufik Hidayat," ucap @amjussuf.

"Binatang buas berwujud manusia ini tak layak jika hukuman metong langsung di jatuhkan ke atasnya. Cocoknya di siksa sejadi-jadinya selama setahun biar dia tahu seperti apa rasanya sakit, barulah eksekusi di jalankan. Ini Taufik Hidayat, manusia keji yang baru di tangkap," kata @AnakLolina2.

"Jangan ada iba sama dia ya, dia ini monster!! Semoga hukuman seumur hidup ini badjingan Taufik Hidayat," ucap @scrolltkp.

Pernyataan senada mengalir deras dari berbagai akun media sosial lainnya yang mendesak jalannya peradilan dapat berlangsung transparan demi tegaknya keadilan bagi korban.

Di samping itu, doa-doa terbaik juga terus mengalir agar YTR bisa segera pulih, baik secara kesehatan fisik maupun kondisi mentalnya dari trauma yang mendalam.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengumpulkan seluruh fakta hukum secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau ikut terlibat dalam rangkaian kasus ini.

Terkini