Pengaruh positif lainnya yaitu meningkatnya ketahanan serta kredibilitas bursa ketika kondisi perekonomian sedang mengalami fluktuasi.
Para investor pada umumnya menyukai kepastian serta stabilitas.
Saat lembaga-lembaga strategis milik negara terlibat di dalam kepemilikan saham BEI, sebagian pelaku pasar dapat mengartikan hal tersebut sebagai suatu wujud dukungan jangka panjang bagi keberlangsungan serta pengembangan pasar modal.
Di dalam konteks Indonesia yang masih terus berusaha menaikkan jumlah investor domestik, memperbesar kapitalisasi pasar, sekaligus memperdalam likuiditas perdagangan, sokongan kelembagaan seperti ini berpotensi mempercepat transformasi bursa untuk menjadi sumber pendanaan yang lebih kokoh bagi pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, Hendra mengingatkan bahwa keuntungan tersebut harus dipertimbangkan secara matang dengan sejumlah risiko yang tidak bisa dibilang kecil.
Tantangan terbesar yang akan dihadapi ialah potensi terjadinya benturan kepentingan.
BEI bukan sekadar wadah untuk melangsungkan transaksi saham, melainkan juga mengemban fungsi pengaturan sekaligus pengawasan tertentu sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).
Di saat yang bersamaan, negara hadir dengan memegang berbagai peran sekaligus, yaitu sebagai regulator melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas moneter melalui Bank Indonesia, sebagai pemilik dari banyak perusahaan terbuka lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan kini juga berpotensi menjadi pemegang saham bursa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait batasan yang tegas antara pihak yang mengatur, pihak yang diawasi, serta pihak yang memosisikan diri sebagai pelaku pasar.
“Meskipun konflik kepentingan tidak otomatis terjadi, persepsi mengenai kemungkinan konflik tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan investor,” paparnya.
Hendra mengimbuhkan, risiko selanjutnya memiliki kaitan dengan persepsi independensi pasar.