Dedi Mulyadi Minta Sekolah Swasta Tampung Siswa Miskin di SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 | 10:44:46 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (FOTO: NET)

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kekacauan pemetaan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait keseimbangan daya tampung sekolah negeri dan swasta, serta potensi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak mendapatkan tempat bersekolah.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan strategis bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, pada Sabtu (20/6/2026).

Forum ini menjadi ruang dialog untuk mencari titik temu antara kepentingan sekolah negeri, sekolah swasta, dan kebutuhan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, BMPS Jawa Barat menyoroti kondisi sekolah swasta yang saat ini masih memiliki lebih dari 150 ribu bangku kosong.

Di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan relaksasi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan sekolah negeri menampung hingga 40–46 siswa per kelas dapat berdampak langsung pada keberlangsungan sekolah swasta.

BMPS menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlebar ketimpangan, karena siswa cenderung memilih sekolah negeri yang dianggap lebih terjangkau dan memiliki daya tarik lebih tinggi.

Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat sekolah swasta semakin kehilangan peserta didik.

Menanggapi kondisi tersebut, Dedi Mulyadi meminta adanya komitmen timbal balik dari pihak sekolah swasta.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan akses bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dedi juga meminta yayasan pendidikan swasta untuk tidak menutup diri terhadap skema kerja sama yang telah disiapkan pemerintah daerah, termasuk terkait dukungan anggaran pendidikan.

“Jangan sampai Gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain, sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi Mulyadi dengan tegas, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan bahwa tanpa adanya kesepahaman antara pemerintah dan pihak swasta, risiko anak-anak dari keluarga miskin tidak melanjutkan pendidikan bisa terjadi, dan hal tersebut menurutnya tidak dapat ditoleransi di Jawa Barat.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2,7 juta per siswa pada tahun pertama bagi peserta didik dari keluarga miskin yang bersekolah di swasta.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah swasta.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengelola daya tampung pendidikan secara lebih merata antara sekolah negeri dan swasta.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdik Jabar, kapasitas pendidikan di provinsi ini sebenarnya masih sangat mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SMP/MTs.

“Kami membuat kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta dan menjamin semua anak-anak miskin di Provinsi Jawa Barat akan ditanggung oleh pemerintah, baik yang bersekolah di negeri maupun di swasta,” kata Purwanto, perwakilan Disdik Jabar.

Data yang disampaikan Disdik Jabar menunjukkan bahwa total daya tampung SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Jawa Barat mencapai 909.183 kursi.

Rinciannya terdiri dari 363.067 kursi di sekolah negeri dan 546.116 kursi di sekolah swasta.

Sementara itu, jumlah lulusan SMP/MTs tahun ini tercatat sebanyak 826.996 siswa.

Artinya, secara matematis, daya tampung pendidikan di Jawa Barat masih berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

Namun, tantangan utama bukan hanya soal jumlah kursi, melainkan distribusi siswa, preferensi sekolah, serta pemerataan akses antara wilayah perkotaan dan daerah.

Terkini