JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang dalam aksi pelemparan dan ricuh yang terjadi saat eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka.
“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan tindakan mengamankan 119 orang tersebut dilakukan guna memproteksi mereka dari potensi eskalasi situasi yang lebih berbahaya.
Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memetakan kelompok yang menguasai kawasan tersebut secara ilegal sekaligus membongkar aktor intelektual yang membiayai mobilisasi massa.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas adanya korban luka dalam pelaksanaan tugas pengosongan aset negara ini.
Dia menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan dengan kepala dingin serta rasa saling menghormati.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa kehadiran para petugas di lokasi bertujuan untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan secara damai bagi seluruh pihak.
Menurut dia, tindakan merintangi eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkracht, baik perkara perdata maupun gugatan PTUN pada objek tersebut, bukan hanya perbuatan melawan hukum.
Namun, tindakan itu juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur yang mengamanatkan bahwa putusan pengadilan harus dinilai benar dan dihormati oleh seluruh warga negara demi ketertiban sosial bersama.
Polda Metro Jaya menjamin bahwa seluruh proses eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.
Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.
Dia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah.
“Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.
Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat,
Dia menyatakan aparat keamanan gabungan berkomitmen penuh mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga keselamatan jiwa seluruh pihak.
Sejak awal tahapan eksekusi dimulai, yaitu saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst petugas kepolisian bergerak secara simpatik.
Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.
“Tidak hanya memberikan imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya,” kata dia.
Dia mengatakan petugas secara khusus menerima dan mendengarkan dengan seksama keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa.
Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap hak berekspresi warga negara sebelum mereka diminta keluar dari batas objek eksekusi secara tertib dan baik-baik.
Namun sangat disayangkan, situasi kondusif tersebut sempat terganggu ketika beberapa kelompok massa mulai tersulut emosi dan melakukan aksi pelemparan batu serta benda keras ke arah barikade petugas.
“Demi melindungi masyarakat luas serta mencegah meluasnya anarkisme, petugas melakukan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur agar sisa tahapan eksekusi pengosongan bangunan dapat diselesaikan dengan aman,” kata dia.
Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban.
“Sebanyak 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil terluka dan bagi kepolisian, keselamatan setiap nyawa manusia di lapangan baik petugas maupun masyarakat adalah prioritas tertinggi yang paling berharga Kali,” kata dia.