TANGERANG - Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh untuk menambah alokasi anggaran serta memperluas kewenangan Badan Standardisasi Nasional guna memperkuat pengawasan dan meningkatkan kapasitas standardisasi produk di tanah air.
"Keterbatasan anggaran BSN berdampak pada minimnya alat pengujian dan lemahnya pengawasan di lapangan. Maka itu kami akan mendorong peningkatan anggaran agar mereka bisa membeli alat baru dan modern," kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam acara kunjungan kerja ke BSN di Tangerang Selatan, Senin.
Saleh menjelaskan bahwa pihak parlemen juga mendorong agar BSN memiliki otoritas yang lebih besar, khususnya dalam menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib secara mandiri.
Menurutnya, wewenang penetapan standar saat ini masih terbagi-bagi di beberapa kementerian teknis, seperti Kementerian Perindustrian dan lembaga lainnya.
“Kami ingin ada koordinasi yang lebih kuat antarlembaga agar standardisasi nasional berjalan efektif,” ujarnya.
Saleh menambahkan bahwa DPR berharap kolaborasi antara BSN dengan sektor swasta bisa meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat kelembagaan internal.
Plt Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung agenda pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga penilaian kesesuaian, akademisi, kementerian, hingga pelaku usaha.
“Kami menyambut baik panja ini untuk memastikan standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat lebih optimal mendukung pembangunan nasional,” kata Yustinus.
Pihak BSN mengungkapkan bahwa jumlah produk yang tersertifikasi SNI saat ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan total produk yang beredar di pasar Indonesia.
Dari puluhan ribu jenis produk yang ada, baru sekitar 18,5 persen yang telah mengantongi sertifikat SNI.
Saat ini ada sekitar 10 ribu SNI yang berstatus aktif, tetapi tidak semuanya berhubungan langsung dengan spesifikasi produk karena sebagian berupa standar uji dan kosakata.
Dari total jumlah tersebut, baru sekitar 176 SNI yang penerapannya bersifat wajib.
Pihak BSN menyebutkan bahwa rendahnya kesadaran para pelaku usaha menjadi kendala utama dalam penerapan SNI, terutama untuk standar yang bersifat sukarela.
Selain itu, BSN mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah.
Saat ini realisasi omzet PNBP BSN berada di kisaran Rp44 miliar, di mana porsi terbesarnya dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional.
“Untuk kebutuhan alat pengujian sebenarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah karena harganya sangat mahal,” ujar pihak BSN.
Terkait pengawasan untuk produk impor, BSN menjelaskan bahwa wewenang mereka sejauh ini masih terbatas pada pelaksanaan uji petik di lapangan saja.
Hasil dari pengujian lapangan tersebut nantinya diserahkan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Pihak BSN sangat berharap panitia kerja DPR dapat menghasilkan rekomendasi untuk menambah jumlah SNI wajib, terutama pada produk yang berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, serta lingkungan hidup.