Tragis! Lansia Nekat Tusuk Mantan Istri Saat Nikahan Anak Kandung

Senin, 25 Mei 2026 | 13:11:25 WIB
Dendam Membara, Pria Nekat Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak: Motifnya Mengejutkan (FOTO: NET)

JAKARTA - Tindakan penusukan yang dipicu oleh rasa sakit hati mendalam berlangsung di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku dari tindakan kriminal tersebut ialah seorang pria lanjut usia dengan inisial EF (67) yang menyasar mantan istrinya, ES (55).

Kejadian yang mengerikan ini dikerjakan oleh EF pada momen yang benar-benar tidak terduga.

Suasana sakral pada pesta pernikahan anak kandung mereka mendadak berubah menjadi tegang karena perbuatan EF kepada ES.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) jam 12.00 WIB.

EF awalnya datang ke pesta pernikahan anak kandung mereka yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur.

Saat sedang berjabat tangan di atas panggung pelaminan, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau yang diduga telah ia persiapkan sebelumnya.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).

EF menyembunyikan senjata tajam tersebut di dalam tas yang dibawanya.

Pisau itu lalu dihujamkan ke tubuh korban sebanyak satu kali sewaktu mereka sedang bersalaman.

"Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman," ujar Hamdan.

Pihak berwajib langsung bergegas menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini statusnya telah dinaikkan sebagai tersangka.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.

Hamdan mengungkapkan bahwa pelaku membawa secarik surat yang sudah disiapkan sebelum mendatangi pesta pernikahan tersebut.

Di dalam lembaran surat itu, pelaku menumpahkan seluruh rasa kecewanya kepada mantan istri terkait beberapa persoalan sewaktu masih membina rumah tangga bersama.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Lewat bukti surat itu, pihak kepolisian menduga kuat kalau pelaku menikam korban karena didasari rasa dendam.

Korban sendiri terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena menderita satu luka robek akibat tusukan.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," sebutnya.

Terkini